Tabalong – Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten Tabalong, intensif memonitor penerapan protokol kesehatan di sektor wisata kuliner. Setelah sebelumnya memonitor resrotan, kali ini monitoring dilakukan di rumah makan, maupun warung makan maupun warung temporer, seperti gerobak, yang biasa dijadikan tempat berkumpul banyak orang.
Dari monitoring didapati sebagian warung mematuhi protokol kesehatan pencegahan corona. Seperti menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak duduk, mengenakan masker, dan hanya melayani take away atau bungkus. Namun sebagian pengelola warung kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan. Terutama dalam hal pemakaian masker.
Pelaksana Tugas Kepala Disporapar Tabalong, Tumbur Manalu menjelaskan, warung atau restoran dan sejenisnya hendaknya mematuhi protokol kesehatan yang telah dibuat oleh kementrian pariwisata dan ekonomi kreatif guna mencegah penyebaran covid nineteen.
“Yang jelas untuk protokol kesehatan rumah makan itu sudah juga diatur protokol kesehatannya dari Kementrian Pariwasata Dan Ekonomi Kreatif ada 3 hal yang wajib dipenuhi oleh pemilik pengelola rumah makan warung atau restoran tersebut salah satunya adalah himbauan wajib menggunakan masker baik bagi pemilik maupun pengunjung kemudian menyediakan tempat cuci tangan dan pengaturan jarak.” Kata Tumbur Manalu
Tumbur Manalu menambahkan, pihaknya akan mengusulkan regulasi baru terkait hal ini. Jika rumah makan atau restoran tidak mematuhi protokol kesehatan maka akan ada tindakan tegas baik mencabut surat izin berjualan atau lain sebagainya. (Gazali)