TVTABALONG – Menindaklanjuti aduan masyarakat, Komisi III DPRD Tabalong meninjau lokasi pemukiman rawan banjir yang berada diantara kelurahan angung dan kelurahan hikun Kecamatan Tanjung, pada 1 April 2021. Dalam tinjauan ini, Komisi III didampingi perwakilan Dinas PUPR Tabalong, lurah agung dan hikun, serta warga sekitar.
Tinjauan dilakukan di lokasi titik pertemuan antara sungai Tabalong, dengan anak sungai yang mengarah ke Pemukiman di Kelurahan Agung. Dalam tinjauan ini Komisi III bersama warga sepakat diperlukan normalisasi anak sungai.
Selain di titik ini, rombongan juga meninjau lokasi rawan banjir di titik masuknya air sungai Tabalong ke pemukiman warga Kelurahan Hikun. Di lokasi ini terdapat Pemakaman muslim, yang hampir tergerus longsor, karena berada tepat di bibir sungai. Warga dari kedua kelurahan pun meminta agar dibangun pintu air di kedua titik ini, agar air yang masuk ke pemukiman warga terkontrol.
“Pertama kegiatan komisi 3 untuk meninjau lokasi yang terdampak banjir pasca banjir yang pertama yang kedua ada permohonan dan keinginan masyarakat khususnya Kelurahan Agung untuk dibuatkan pintu air yang berlokasi di RT 6.” Kata Wakil Komisi III DPRD Tabalong, Hanafi Gobet.
Hanafi gobet menambahkan, pihaknya bersama Dinas PUPR akan menindaklajuti hasil tinjuan yang dilakukan kali ini. Namun secara pribadi ia berpendapat, pintu air dibutuhkan warga, untuk mengurangi debit air yang masuk ke Pemukiman. (Gazali rahman).