Tabalong – Sejak 12 Juni 2020, Pemerintah Kabupaten Tabalong telah membuka kegiatan keagamaan berjamaah, meski pandemi corona belum berakhir. Salah satu masjid di tabalong yang menerapkan protokol dalam beribadah adalah Masjid Baitul Muchlisin LDII Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta.
Pelaksanaan shalat Jumat pada 19 Juni 2020 di masjid ini menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah. Aturan ini pun didukung dengan antusias masyarakat yang turut menaati aturan protokol kesehatan.
Hal ini tergambar dari semua jamaah masjid yang taat menggunakan masker. Sebelum memasuki masjid, para jamaah pun diwajibkan menggunakan handsanitizer, serta dicek suhu tubuh oleh remaja masjid. Selain itu, shaft shalat apra jamaat diatur agar berjarak.
Ketua Remaja Mesjid Suprasongko menjelaskan langkah ini dilakukan sesuai anjuran pemerintah dan Kapolri, untuk menghindari penyebaran virus corona, dalam melaksanakan ibadah. Ia juga menjelaskan warga komplek ldii mendukung penuh penerapan protokol kesehatan saat beribadah.
“ Alhamdulillah semenjak terjadi penyebaran covid 19, kita langsung menerapkan protokol kesehatan covid 19.contohnya untuk pake masker saya wajibkan bagi warga di LDDI ini, sekaligus ditambah penembakan suhu badan dan cuci tangan, kita mencegah penularan dan menularkan covid 19 kepada khususnya warga komplek ini” ucap Suprasongko
Pelaksanaan protokol kesehatan di Masjid Baitul Muchlisin Desa Padang Panjang mendapat paresiasi dari Camat Tanta. Karena tidak semua masjid dapat menerapkan protokol kesehatan saat beribadah. Namun pelaksaan protokol kesehatan di masjid ini didukung penuh warga komplek setempat. (Norman)