Tabalong – Sejak merebaknya pandemi covid19 di indonesia pada bulan Maret lalu, pemerintah memutuskan untuk meniadakan berbagai kegiatan sosial yang mengumpulkan orang banyak, termasuk resepsi pernikahan. Hal ini pun berdampak besar pada penurunan pemasukan usaha di sektor rias pengantin.
Namun sejak akhir Mei lalu, pemerintah kembali membuka layanan pernikahan. Selian itu, pemerintah juga telah mempersilahkan calon pengantin menggelar akad nikah di luar KUA, dengan syarat mematuhi anjuran protokol kesehatan.
Salah satu pemilik usaha rias pengantin yang sempat terdampak pandemi ini adalah Hj. Ila. Pandemi membuat penghasilannya menurun drastis. Namun ia bersyukur kali ini pernikahan dapat kembali digelar di luar kua, sehingga kru nya dapat kembali bekerja.
“Kalau sebelum pandemic alhamdulilah itu seminggu itu bisa dua sampai tiga tapi setelah ini orderan banyak yang di cancel karena masyarakat tidak boleh mengadakan resepsi cuman nikahan. Kami merasa sanggat bersyukur bangetmerasa senang karena kami bisa kembali menerima job menjalankan usaha lagi.” Kata Hj. Ila
Hal yang sama dikeluhkan Naila, yang juga merupakan pemilik usaha rias pengantin. Pandemi covid 19 membuat acara resepsi perkawinan ditiadakan, sehingga mneyebabkan penurunan pendapatan drastis. Namun pihaknya masih bersyukur masih bisa melakukan rias untuk pernikahan.
“Alhamdulilah sekarang sudah dibukanya pernikahan di luar kua jadi penagntin sudah bisa menikah di rumah alhmadulilah sudah bisa melakukan dekorasi untuk di Rumah selain dimasa pandemi ini kami sanggat menurun yang namanya penghasilan karena covid 19 ini.” Kata Naila
Baik Hajah Ila maupun Naila berharap kondisi dapat kembali normal, agar masyarakat dapat kembali menggelar resepsi perkawinan. Sehingga ia dan krunya dapat kembali bekerja. (Munawarah)