TVTABALONG – Komisi I DPRD Tabalong mengundang tim satuan tugas penanganan covid-19 Tabalong, untuk memberikan penjelasan detail terkait laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2020. Hal tersebut dibahas dalam rapat kerja yang digelar pada 29 Maret 2021, di Sekretariat DPRD Tabalong.
Dalam kesmepatan ini tim Satgas menyampaikan anggaran hasi refocussing tahun 2020 untuk penanganan covid-19 sekitar 126 milyar Rupiah. Dengan realisasi sebesar 58 milyar Rupiah untuk bidang kesehatan, sosial, dan ekonomi.
Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat, Wakil Ketua 1 DPRD Tabalong, Jurni, menyarankan agar penggunaan anggaran dapat dilaporkan secara detail. Baik melalui Satgas, maupun yang disalurkan melalui SKPD terkait.
“Setelah kita ada pertemuan tadi, artinya mereka bisa menjelaskan sejelas-jelasnya bahwa kegiatan itu memang sudah dilakukan, sudah dipertanggungjawabkan namun tidak secara rinci, jadi dari pa sekda tadi menjawab mereka tidak menganggap ini tidak selesai, Masih banyak lagi hal-hal yang perlu dibenahi karena dari dewan juga meminta kegiatan tersebut secara rinci.” Kata Wakil Ketua 1 DPRD Tabalong, Jurni.
Rencananya dokumen LKPJ tiap bidang di lingkup satgas penanganan covid 19, akan disampaikan ke masing-masing Ketua Komisi DPRD Tabalong, untuk diteliti lebih lanjut secara seksama. Dalam kesempatan ini Jurni meminta pada Pemkab Tabalong agar dana penanganan covid-19 dianggarkan secara khusus. Sehingga tidak merubah APBD yang sudah disusun dan disempurnakan. (Rangga).