Tabalong – Bawaslu Kabupaten Tabalong tetap siaga mengawasi potensi pelanggaran pada pilkada kalsel tahun 2020 pemilu. Pengawasan tetap dilakukan meski tahapan pelaksanaan sempat tertunda, karena pandemi covid-19. Pengawasan ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran, yang memanfaatkan bantuan sosial bagi korban pandemi covid-19, sebagai alat politik.
Divisi Pengawasan
Humas Dan Hubungan Antar Lembaga, Muhammad Fahmi Failasopa, menjelaskan, selama
ini bawaslu terus aktif melakukan pengawasan. Termasuk saat pandemi seperti
ini, karena ada beberapa potensi pelanggaran yang dapat terjadi.
“Potensi pelanggaran seperti netralitas ASN penyalah
gunaan wewenang mengingat kita sekarang pilkada dimasa pandemi covid19 kita
fokus mengawasi berbagai bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kami juga
menghimbau dalam kesempatan ini agar tidak menjadikn bantuan yang disalurkan
kepada masyarakat sebagai alat politik untuk memberikan dukungan kepada salah
satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tahun 2020. “ kata Fahmi
Selain memantau pengawasan, Bawaslu Tabalong juga siap selama 24 jam menerima aduan dari berbagai pihak terkait kecurangan pilkada kalsel tahun 2020. Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Tabalong Hirsan.
“Kita harapkan kepada masyarakat kalo memang
ada menemukan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tabalong siap buka 24 jam menerima
semua laporan yang diadukan masyarakat sesuai prosedur yang kami punya.” Ujar
Hirsan.
Hirsan juga menambahkan pihaknya telah merapatkan barisan agar siap siaga menghadapi pengawasan dalam tahap lanjutan pilkada yang direncanakan berjalan 15 Juni 2020. (Gazali)