Tabalong – Badan Anggaran DPRD Tabalong melakukan rapat dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, pada delapan juli 2020. Dalam rapat disampaikan, realiasi anggaran DP3A – P2KB Tabalong sebesar 79 koma 98 persen, atau senilai sepuluh milyar rupiah, dari total anggaran 12 koma lima milyar rupiah.
Sekretaris DP3A – P2KB Tabalong, Zainal Hasan menjelaskan, kurang optimalnya realiasi anggaran di tahun 2019, karena kegiatan yang dilaksanakan mengikuti petunjuk teknis yang diberikan oleh bkkbn pusat. Sehingga tidak dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan keperluan di daerah.
“Disini yang mempengaruhi masih belum sampai 90% serapannya adalah adanya dana bantuan operasional KB, biro KB, karena biro KB ini kegiatannya merupakan topdown artinya dari juknis pusat jadi kita tidak bisa melakukan kegiatan sesuai dengan keperluan kita, tetapi mengikuti juknis yang diberikan oleh bkkbn pusat.” Ujar Zainal Hasan
Ketua Banggar DPRD Tabalong, Mustafa, mengatakan pihaknya tetap mengapresiasi kinerja DP3A – P2KB, dan memberikan masukan agar kedepannya dapat memperbaiki kinerja yang belum optimal.
“Tadi ada beberapa yang disoroti, namun intinya daripada yang belum optimal melaksanakan kegiatan itu namun dari pihak skpd itu akan memperbaikinya.” Ucap Mustafa
Anggaran DP3A – P2KB Tabalong tahun 2019 terbagi dua, yaitu belanja tidak langsung, dan belanja langsung. Realisasi belanja tidak langsung sebesar 78 koma 32 persen, dan belanja langsung sebesar 80 koma 79 persen.