Tabalong – DPRD Tabalong melalui Badan Anggaran melakukan rapat dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, pada 3 Juli 2020. Rapat juga dilakukan bersama Dinas Perindustrian Dan Perdagangan.
Dalam rapat disampaikan, realisasi anggaran Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tabalong, sebesar 90 koma 24 persen, atau senilai 6 koma 2 milyar rupiah.
“Alhamdulillah pada hari ini kita sudah melaksanakan rapat terkait anggaran tahun 2019 dan hasilnya secara keseluruhan untuk Dinas Penanaman Modal diberikan apresiasi oleh anggota dewan karena kita sudah mencapai, anggaran kita sudah mencapai 90,24%.” Kata Husniansyah
Husniansyah menjelaskan, secara keseluruhan terkait anggaran DPMPTSP di tahun 2019, tidak ada yang dipermasalahkan oleh anggota DPRD Tabalong. Namun anggota DPRD meminta DPMPTSP melakukan beberapa pembenahan, terutama dalam hal peningkatan pelayanan di penanaman modal. (Alfi)