Tabalong – Komisi Tiga DPRD Tabalong melakukan rapap kerja bersama Dinas PUPR Tabalong, Camat Pugaan, Muara Harus dan Kelua, serta para kepala desa terkait. Rapat yang digelar 18 Juni 2020, membahas tentang lahan pertanian yang bermasalah di Desa Madang Kecamatan Muara Harus, Desa Jirak Kecamatan Pugaan, dan Desa Ampukung Kecamatan Kelua.
Diketahui lahan persawahan di ketiga desa tersebut terendam banjir saat musim hujan, dan mengalami kekeringan saat musim kemarau. Hal ini menyebabkan warga di ketiga desa tersebut seringkali kesulitan saat melakukan tanam padi, sehingga hasil pertanian tidak bisa maksimal.
Untuk mengatasi hal itu, dalam rapat ini diputuskan akan dilakuakan normalisasi sungai, yang terkait dengan area perwawahan di ketiga desa tersebut. Dinas pupr menyampaikan balai rawa nasional dan balai besar sungai provinsi, akan turun untuk menindaklanjuti persoalan di tiga desa tersebut.
“Untuk itu yang utama adalah normalisasi sungai jadi desa madang desa jirak dan ampukung yang terkait ada persawahan itu nanti kita adakan normalisasi sungai, dengan tujuan desa ampukung bisa tanam dan bisa panen, Desa Jirak bisa tanam namun panen tidak maksimal dan Desa Madang tidak bisa tanam itu kan konyol, normalisasiini agar supaya petani bisa maksimal untuk komoditi pertanian khususnya padi” kata Supoyo
Supoyo berharap, dengan dibangunnya pintu air dan dilakukannya normalisasi sungai di tiga desa tersebut, aktivitas bercocok tanam warga bisa dilakukan 2 kali dalam setahun. Sehingga produktivitas meningkat dan kesejahteraan warga setempat juga meningkat. (Norman)