TABALONG – Damkar Satpol PP dan BPBD Tabalong bersama UPBS gabungan mengamankan seekor ular phyton sepanjang 6 meter di Kelurahan Mabuun, pada 6 Juli 2021. Pengamanan ular phyton ini berawal dari aduan masyarakat yang berpapasan dengan ular ini saat melintas di jalan bypass terminal Mabuun.
Evakuasi dilakukan sekitar jam 2 dini hari, saat aduan masuk. Sehingga petugas gabungan mengevakuasi bersama lantaran ukuran ular yang cukup besar. Kabid Damkar Satpol PP Tabalong, Abdul Noor menjelaskan, pihaknya akan melepas liarkan ular ini ke hutan yang jauh dari pemukiman warga.
“Rencananya kita ini mau dilepas liarkan lagi ke habitatnya itu, mudah mudahan kan masih bisa hidup kan itu soalnya kalau kita kemanakan jua kada tahu jua kan yang jelas kita lepas liarkan jauh dari pemukiman warga, dihutan, mudah mudahan kaina bisa dilaksanakan, kalau tidak sore ini mungkin besok pagi” Kata Abdul Noor- Kabid Damkar Satpol PP Tabalong.
Diduga kemunculan ular phyton ini ke sekitar pemukiman warga terjadi lantaran kelaparan. Masyarakat yang mengalami kejadian serupa atau mendapati rencana lainnya pun diimbau untuk segera menghubungi BPBD Tabalong, Damkar atau Petugas bencana setempat. (M. Arie Arieyadi).