Tabalong – Forum Guru Dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 Tahun Ke Atas, GTKHNK 35 Plus, kabupaten tabalong mendatangi Ketua DPRD Tabalong pada 10 Juli 2020. Kedatangan mereka untuk meminta dukungan DPRD terhadap perjuangan mereka menjadi asn. Pasalnya berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, honorer diatas 35 tahun tidak dapat mengikuti seleksi CPNS.
“Dari forum guru GTKHN 35 ke atas meminta bantuan kepada DPRD daerah untuk apa…jadikan anggota ASN dipermudah, karena kan umur kami sudah 35 lewat jelas tidak mungkin ikut CPNS jalur umum, nah dari sini kami meminta dukungan dari para DPRD.” Ucap Ida Erliani
Dukungan diminta melalui surat rekomendasi yang telah mereka susun. Ketua forum GTKHNK 35 plus tabalong, Wahyudin mengatakan dukungan ini diperlukan untuk dapat mengajukan permohonan kepada Presiden Republik Indonesia, dengan harapan akan diterbitkan keputusan presiden terkait pengangkatan guru honorer.
“Jadi kami perlu mendapatkan dukungan itu untuk mendapatkan keppres nantinya yang bisa direalisasi. Jadi ini semuanya di seluruh indonesia gerakan ini, tidak hanya di Tabalong, tapi seluruh indonesia. Nah kemudian nantinya berkasnya ini kami serahkan ke pusat, atau ke presiden langsung lah” ucap Wahyudin
Ketua DPRD Tabalong, Mustafa menyetujui dan mendukung permohonan surat rekomendasi tersebut. Namun nantinya permohonan tersebut akan diputuskan oleh pemerintah pusat.
“Beliau-beliau tadi mengajukan memohon aja minta rekomendasi dan didukung permohonan kami. Ya namanya permohonan kita setujui aja kalo permohonan ke pusat, namun keputusan semua diambil di pusat.” Kata Mustafa
Selain dukungan dari DPRD, forum GTKHNK 35 Plus Tabalong juga meminta dukungan dari Bupati Tabalong, Dinas Pendidikan, PGRI, Dan BKPP.