Tabalong – Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Tabalong berencana menjadikan lokasi habitat orang utan, di Kecamatan Banua Lawas, sebagai kawasan ekosisten esensial. Dengan begitu kee dapat dikelola berdasarkan prinsipprinsip kawasan hutan konservasi.
Kepala KPH Tabalong, Heriyadi menjelaskan, upaya menjadikan habitat orang utan yang ditemukan di banua lawas, sebagai kawasan ekosistem esensial masih menunggu instruksi dari Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan. Karena saat ini wilayah tersebut berada di luar kawasan hutan konservasi yang ditetapkan kementerian.
“Kedepan mungkin kita akan berusaha menjadikan itu kawasan ekosistem essensial, dan dulunya adalah kawasan hutan produksi konversi dan sekarang menjadi sebagian wilayah konsensi PT Cakung Permata Nusa namun kita akan koordinasikan dengan PT Cakung bagaimana sebagian area itu jadi kawasan ekosistem esensial” kata Heriyadi
Heriyadi menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong melaui Dinas Perikanan, karena wilayah tersebut direncanakan sebagai wilayah reservat perikanan. Selain itu koordinasi juga akan dilakukan dengan PT Cakung Permata Nusa, yang memiliki konsensi di wilayah tersebut. (Alfi)