MABU’UN – Komisi IV DPRD kota Balikpapan Kalimantan Timur, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Tabalong, Jum’at (22/01).
Kunjungan kerja ini membahas study komparasi terkait peningkatan perluasan kesempatan kerja dengan jejaring kerja sama, kelembagaan dan kemitraan.
Dalam kesempatan ini kedua belah pihak membahas mekanisme penerimaan tenaga kerja, korban PHK yang mendapat bantuan DINSOS, Raperda Ketenaga Kerjaan, dan lainnya.
Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan, Subari menjelaskan dalam kunjungan kerja kali ini pihaknya bertukar pikiran terkait ketenaga kerjaan di tengah pandemi Covid-19, terutama persoalan lapangan pekerjaan dan warga yang terdampak PHK.
“Menyerap, terutama terkait tenaga kerja yaa, karena memang di tengah pandemi Covid-19 ini kan banyak persoalan terutama memang terkait lapangan pekerjaan, kedua banyaknya warga yang terdampak, jadi kita banyak belajar di Kabupaten Tabalong bagaimana DPRD sebagai fungsi control sebagai pengawasan untuk bisa menyerap atau meningkatkan lapangan kerja.” Pungkasnya.
Dalam kesempatan ini, kedua belah pihak juga membahas mekanisme penerimaan tenaga kerja lokal yang ada di Tabalong. Terlebih Tabalong dinilai memiliki banyak perusahaan yang juga berpengaruh pada tingginya serapan tenaga kerja.
“Bagaimana cara Dinas Tenaga Kerja yang ada di Kabupaten Tabalong untuk bisa menerima tenaga local bisa lebih banyak dari tenaga non local. Karena mereka melihat di Tabalong cukup banyak perusahaan yang mana nilainya lebih dari 100 perusahaan.” Terang Wakil Ketua DPRD Tabalong, Jurni.
Jurni juga menjelaskan perusahaan yang beroperasi di Tabalong diminta untuk membuka penerimaan karyawan melalui Dinas Tenaga Kerja.
Sehingga Disnaker bertugas membantu pencarian tenaga kerja sesuai dengan yang dibutuhkan perusahaan dengan tetap mengutamakan pekerja lokal. (Maimun).