Tabalong – Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, mengukuhkan tim optimalisasi dan yustisi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Tabalong tahun Anggaran 2020. Pengukuhan juga dilakukan pada tim Intensifikasi Dan Ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tabalong tahun anggaran 2020.
Berbeda dari sebelumnya,
pengukuhan tim dilakukan melalui video conference, pada 14 mei 2020. Cara ini
sebagai wujud dalam menerapkan physical distancing, untuk mencegah penyebaran
virus corona.
Dalam arahannya, Bupati Anang
meminta tim bekerja secara optimal, khususnya ketika pandemi covid 19 seperti
saat ini. Terlebih karena tahun ini keanggotaan tim lebih lengkap dibanding
tahun sebelumnya, karena dilengkapi oleh muspika kecamatan.
Dalam kesempatan ini dipustuskan,
Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah Tabalong, bekerjasama dengan
kejaksaan negeri Tabalong dan Polres Tabalong untuk mendatangani wajib pajak
dan retribusi daerah. selain itu, rapat koordinasi ini dilakukan untuk bersama
sama melakukan evaluasi target dan realisasi pad di triwulan pertama.
Meski rapat koordinasi pengukuhan tim optimalisasi dan yustisi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, serta tim intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah kabupaten tabalong, dilakukan melalui media virtual, namun Erwan Mardani berharap rapat ini diharapkan tidak mengurangi makna kegiatan. (Sherly)