Tabalong – Berawal dari laporan masyarakat terkait kerusakan SD Negeri Duyun Kecamatan Bintang Ara, Komisi Satu DPRD Tabalong mengajak Dinas Pendidikan untuk meninjau lokasi tersebut pada 17 Maret 2020.
Tinjauan dilakukan untuk memastikan laporan yang diterima komisi satu DPRD. Terlihat beberapa kerusakan parah terjadi di ruang kelas. Namun Dinas Pendidikan Tabalong memastikan akan merehab total sekolah ini di tahun 2021, dengan luasan lahan 3 ribu meter persegi.
Dari hasil tinjauan, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Tabalong Ferry Elpeni, berharap kelas yang hampir roboh tidak lagi digunakan untuk proses kegiatan belajar mengajar. Ia menyarankan agar pihak sekolah membagi ruang kelas yang masih layak, dengan memberikan sekat, sebelum ruang kelas baru dibangun.
Selain SD Negeri Duyun, tinjauan juga dilakukan di SD Negeri Bintang Ara yang juga mengalami kerusakan. Dinas Pendidikan Tabalong memastikan sekolah ini telah masuk dalam daftar rehab tahun 2020, meliputi atap dan lantai. (Norman)