Tabalong – Komisi Satu DPRD Tabalong bersama Dinas Pendidikan Tabalong sepakat akan membahas secara detail setiap pasal di Rapera perubahan atas perda penyelenggaraan pendidikan. Hal ini dilakukan agar perda yang dihasilkan dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang.
Kepala Dinas Pendidikan Tabalong, Akhmad Rizali Noor
mengatakan, perda dipersiapkan dengan pembahasan yang detail dan rinci, agar
bisa digunakan untuk jangka waktu 5 hingga 10 tahun.
Meski tidak ada batasan waktu terkait penerbitan perda,
namun komisi satu dprd tabalong berniat raperda dapat disahkan di tahun 2020.
Sehingga penyelenggaraan penddidikan tabalong sesuai dengan kondisi dan aturan
terbaru.
Dalam raperda perubahan penyelenggaraan pendidikan ini, ada peraturan yang harus disempurnakan, ada pula peraturan baru yang harus. Karena banyak peraturan baru yang sudah tidak relevan lagi dengan perda terdahulu. (Sherly)