Tabalong – Komisi Dua DPRD Tabalong menggelar rapat bersama Dinas Pertanian pada 17 Juni 2020. Dalam rapat ini, komisi dua mempertanyakan solusi atau bantuan kerugian dari dinas pertanian untuk para petani yang gagal tanam akibat banjir, pada bulan Februari lalu.
Diketahui, banjir yang terjadi pada Bulan Februari 2020, merendam sekitar 4 ribu 400 hekatr sawah di Tabalong. Sedangkan lahan sawah yang terdampak atau gagal tanam akibat banjir tersebut adalah seluas 712 hektar, di Kecamatan Pugaan dan Banua Lawas.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Tabalong, Norzain Ahmad Yani menjelaskan, para petani tersebut telah direncanakan mendapat bantuan atau ganti rugi, yang bersumber dari dana CSR Adaro Indonesia. Namun pencairan dana harus melalui proses panjang, sehingga belum terealisasi hingga saat ini. Norzain mengaku akan menindaklajuti bantuan dengan pihak perusahaan.
“ yang benar gagal tadi sekitar 700 an hektar ini yang akan diusahakan mendapat bantuan, cuma dalam proses bantuan ini dari CSR Adaro ini, prosesnya agak panjang ia harus melalui dari pusat dari jakarta, hal ini yang membuat dananya belum turun juga untuk itu ini perlu ditindak lanjuti untuk ditanyakan kepada mereka untuk sejauh mana prosesnya gitu. Karena petani banyak yang sudah menanam padi sendiri, kita berharap bantuan tetap ada tapi sebagai pengganti biaya yang mereka keluarkan” kata Norzain.
Ketua Komisi Dua, Sumiati berharap bantuan ganti rugi dapat segera disalurkan kepada para petani. Terlebih daerah terdampak tersebut merupakan daerah penghasil.
“Untuk itu, ini daerah yang terdampak yang merukan daerah ini daerah penghasil, mohon dijadikan perhatian agar tidak sampai kejadian yang di bulan februari sampai sekarang di bulan juni tidak disalurkan, oleh karna itu untuk itu komisi 2 merasa berkepentingan memanggil pihak terkait untuk memastikan kenapa hingga saat ini tidak dapat mencairkan bantuan” kata Sumiati
Sumiati menambahkan, jika dalam beberapa bulan bantuan tidak disalurkan, maka pihaknya akan memanggil perusahaan yang bersangkutan, untuk mempertanyakan hal tersebut. (Norman)