Tabalong – Komisi Tiga DPRD Kabupaten Tabalong, menggelar rapat bersama Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Tabalong pada 11 Januari 2021. Rapat membahas program kerja serta anggaran Disperkimtan untuk tahun 2021 sebesar 58,2 milyar rupiah.
Dalam kesempatan ini Disperkimtan menyampaikan kegiatan dan program untuk tahun 2021, seperti identifikasi perumahan di lokasi rawan bencana, operasional dan pemeliharaan lingkungan perumahan pada relokasi program kabupaten, koordinasi dan singkronisasi pengendalian pembangunan dan pengembangan perumahan, dan lain sebagainya.
Kepala Disperkimtan Tabalong Hamida Munawarah mengatakan, kegiatan yang disampaikan adalah yang rutin dilakukan seperti pemeliharaan dan rehabilitasi. Semua kegiatan yang disampaikan, telah disajikan dalam data yang lengkap, sehingga mendapat support dari DPRD Tabalong.
“Kemudian untuk kegiatan lain, rutin-rutin seperti biasa lingkungan rehabinasi, dan kita sudah menyajikan data yang lengkap. Jadi kelihatan lokasi-lokasi rencana yang akan kita laksanakan memikat dengan panjang, ukuran dan dana. Jadi alhamdulillah kita dapat support dari DPRD, perkim memberikan data yang lengkap.” Kata Hamida Munawarah
Ketua Komisi 3 DPRD Tabalong Supoyo menyampaikan dukungan pihaknya dalam kegiatan disperkimtan tahun 2021. Terutama melalui kegiatan penanganan pemukiman rawan bencana dan penangaan rumah tidak layak huni di Tabalong.
“Ada beberapa hal, yang pertama masalah anggaran perkim untuk menunjang tahun 2021 ini ada 58,2 miliar. Jadi itu tersebar dari beberapa item yang mendasar itu adalah masalah penanganan rawan bencana. Kemudian masalah lingkungan perumahan itu ada 1,7 miliar. Kemudian di perumahan permukiman itu di kegiatan fisik tadi ada 6,4 miliar itu tersebar di beberapa titik kota.” Kata Supoyo
Rencananya pada awal tahun 2021, disperkimtan akan melakukan pengerjaan pertama terkait penerangan jalan umum. Sedangkan program lainnya akan dijalankan secara bertahap.