Tabalong – Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, menyampaikan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara atau KUA PPAS untuk APBD tahun anggaran 2021. KUA PPAS disampaikan saat rapat paripurna DPRD tabalong ke 14 masa sidang 2 tahun 2020, pada Jum’at 17 Juli 2020.
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menjelaskan penyusunan KUA PPAS tahun anggaran 2021, memperhatikan beberapa hal. Seperti asumsi ekonomi makro tabalong tahun 2021 dengan mempertimbangkan asumsi ekonomi nasional dan asumsi provinsi kalsel. Seperti target pertumbuhan ekonomi, target tingkat kemiskinan, target pengangguran terbuka, target indeks pembangunan manusia, target rasio gini dan target inflasi.
Untuk melaksanakan kegiatan pembangunan tersebut, pemkab telah menyususn 5 prioritas pembangunan di tahun 2021. Salah satunya memperkuat pemulihan ekonomi di sektor industri dan pariwisata, memperkuat ketahanan pangan dan daya saing UMKM.
“Ditetapkan beberapa prioritas pembangunan tahun 2021, yaitu memperkuat pemulihan ekonomi terutama sektor industri dan pariwisata, memperkuat ketahanan pangan dan daya saing umkm, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan dasar, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur sarana dan prasarana wilayah dan memperkuat tata kelola pemerintahan“ kata Anang.
Bupati Anang juga menyampaikan secara garis besar kebijakan umum APBD Kabupaten Tabalong tahun anggaran 2021, merupakan penjabaran tahun kedua RPJMD Kabupaten Tabalong 20192024. Secara substansional, kebijakan umum APBD tahun 2021 memberi ruang pada program dan kegiatan pembangunan yang diorientasikan untuk kegiatan pemulihan dampak ekonomi dan sosial akibat pandemi covid 19.