Tabalong – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang bantuan sosial tunai bagi warga terdampak pandemi covid-19. Bantuan diperpanjang mengingat masih maraknya pandemi di indonesia, termasuk di Kabupaten Tabalong.
BST yang awalnya hanya disalurkan dari April hingga Juni, kini diperpanjang hingga bulan Desember 2020. Namun nominal bantuan yang awalnya diberikan 600 ribu perbulan, kini dikurangi menjadi 300 ribu perbulan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Tabalong, Yuhani menjelaskan perpanjangan BST dan nomimal yang diberikan sesuai arahan Ditjen PFM. Yuhani juga menjelaskan, jumlah penerima BST di Tabalong tidak mengalami pengurangan, namun ada sebagian peserta yang terdaftar memang belum menerima BST karen ada data yang tertinggal.
”BST ini rencana awal itu dari awal bulan April Mei juni rencananya cumin tiga bulan yaitu mereka mendapatkan 600 perbulan tetapi karena covid ini berkepanjangan lalu oleh pemerintah pusat melalui kementerian social diperpanjang tetapi dengan catatan bahwa dari bulan Juli ke atas mungkin itu sampai Desember 300 sesuai dengan surat edaran Ditjen PM bahwa nanti 300 nah lalu kaitnya dengan bst ini sampai saat ini yang dibayar april mei juni ada juga yang cumin april mei belum ada sekitar 300an kemulian yang bulan juni juga jadi totalnya 656 KPM yang belum menerima ada yang april mei juni nah kenapa ini terjadi ini memang dari pemerintah pusat jadi datanya jadi data dari pemerintah pusat di pos itu tertinggal tapi mereka tetap di proses” kata yuhani
Yuhani menambahkan pihaknya sudah menyampaikan ke pihak kementerian, terkait penerima BST yang dana bantuannya belum keluar. Ia berharap BST dapat segera dicairkan bagi penerima.