TVTABALONG – Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Hulu Sungai Utara, melakukan pengawasan pangan pada 13 april 2021. Pengawasan pangan ini dilakukan di 3 sarana distribusi pangan yang menjual berbagai produk makanan kemasan di Tabalong.
Pengawasan ini untuk meminimalisir peredaran pangan yang rusak atau tidak memenuhi syarat, dalam rangka bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Pada pemeriksaan kali ini, petugas menemukan beberapa produk yang kadaluarsa, seperti kopi sachet, makanan bayi, serta beberapa makanan ringan.
“Kalau di mini market yang kita temukan adalah produk yang kadaluarsa, jadi ada beberapa temuan produk yang sudah mencapai batas kadaluarsa, itu kita turunkan dari rak, dan kita minta untuk pemilik tokonya memusnahkan barang tersebut dan kita berikan peringatan kepada pemiliknya untuk senantiasa menjaga makanannya supaya tidak kadaluarsa.” Kata Kepala Kantor BPOM HSU, Bambang Hery.
Selain memeriksa masa kadaluarsa produk, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kemasan produk, label, dan izin edar. Pemeriksaan ini dilakukan menyeluruh hingga ke gudang penyimpanan yang ada di toko untuk memastikan stok yang ada di gudang sudah memenuhi persyaratan dari badan pengawas obat dan makanan. (Muhammad Ariadi).