MABU’UN – Komisi I DPRD Tabalong menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial di ruang rapat Komisi I DPRD Tabalong di Gedung Graha Sakata, Kamis (21/01).
Dalam rapat ini Kepala Dinas Sosial Tabalong, Abu Bakar memaparkan program kegiatan tahun 2021.
Program yang disampaikan tidak jauh berbeda pada tahun sebelumnya, namun beberapa jenis bantuan sosial anggarannya dinaikkan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin di Tabalong.
Pada tahun 2020, anggaran APBD Dinas Sosial mencapai 18 milyar rupiah, namun pada tahun 2021 anggaran naik signifikan menjadi 29 milyar rupiah.
Anggaran tersebut digunakan untuk 6 program dengan 13 kegiatan, yang dijabarkan menjadi 31 sub kegiatan.
Kepala Dinas Sosial Tabalong, Abu Bakar menuturkan, peningkatan anggaran di Dinas Sosial memang sangat signifikan, sekitar 11 milyar rupiah.
Peningkatan terjadi lantaran pemindahan pengelolaan keuangannya, yang dulunya di kelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, saat ini dipindahkan ke Dinas Sosial.
“Ini sebenarnya anggaran ini dulunya berada di badan pengelola keuangan nah sekarang harus dikelola oleh dinas teknis nah ini dikembalikan diantaranya adalah, belanja untuk anak anak panti asuhan kemudian untuk bantuan lanjut usia dan ODKB serta ODGJ sehingga itu jumlahnya sekitar 11 milyar.” Pungkasnya.
Abu Bakar mengatakan akan terus berusaha agar amanah yang diemban, bisa dijalankan dan disalurkan sesuai dengan hak-penerimanya. (Gazali Rahman).